SIPAFI Sragen: Cara Daftar, Login, dan Urus KTAN Online

sipafi sragen

TL;DR

SIPAFI Sragen adalah portal digital resmi PC PAFI Kota Sragen yang tersedia di pafipckotasragen.org, digunakan untuk mengurus pendaftaran dan perpanjangan KTAN, pengajuan rekomendasi SIPTTK, serta akses informasi kegiatan profesi secara online. Untuk login ke sistem, anggota mengakses sistem.webpafi.com menggunakan akun yang dibuat saat registrasi. Dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar meliputi KTP, ijazah farmasi, STRTTK, dan foto berseragam PAFI berlatar merah.

Tenaga teknis kefarmasian (TTK) di Sragen yang perlu mengurus KTAN baru, memperpanjang keanggotaan, atau mengajukan rekomendasi SIPTTK sering kali tahu bahwa semua itu bisa dilakukan lewat SIPAFI. Tapi tidak sedikit yang bingung: harus buka situs mana, mengisi apa, dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan lebih dulu.

Artikel ini menjelaskan SIPAFI Sragen dari sisi yang paling praktis, mulai dari fungsinya sampai langkah pendaftaran dan daftar dokumen yang perlu disiapkan sebelum membuka situsnya.

Apa Itu SIPAFI Sragen

SIPAFI Sragen adalah portal digital resmi Pengurus Cabang (PC) PAFI Kota Sragen yang mengelola administrasi keanggotaan dan perizinan profesi tenaga farmasi secara online. SIPAFI sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia.

PAFI adalah organisasi profesi yang menaungi para ahli dan tenaga teknis kefarmasian di seluruh Indonesia. Organisasi ini berdiri sejak 13 Februari 1946 di Yogyakarta dan kini memiliki pengurus cabang di ratusan kota dan kabupaten, termasuk Sragen. Setiap anggota PAFI wajib terdaftar dan memiliki KTAN (Kartu Tanda Anggota Nasional) yang aktif sebagai syarat mengajukan izin praktik dan dokumen profesi lainnya.

Sebelum ada SIPAFI, pengurusan dokumen-dokumen ini dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor cabang. Dengan SIPAFI, proses tersebut bisa dilakukan dari mana saja selama ada koneksi internet. Data anggota juga tersambung ke sistem pusat PAFI nasional, sehingga riwayat keanggotaan tetap terbawa meski anggota berpindah tempat kerja atau wilayah.

Fungsi yang Bisa Diakses Lewat SIPAFI Sragen

SIPAFI bukan sekadar database nama anggota. Ada beberapa layanan administrasi yang bisa diproses langsung melalui sistem ini.

Pendaftaran dan Perpanjangan KTAN

KTAN adalah identitas resmi anggota PAFI yang dibutuhkan untuk hampir semua urusan profesi, termasuk pengajuan SIPTTK. Lewat SIPAFI, anggota baru bisa mendaftar untuk mendapatkan Nomor Induk Anggota (NIA) dan KTAN elektronik, sementara anggota lama bisa memperpanjang kartu yang sudah habis masa berlakunya. Pembayaran iuran dilakukan lewat transfer dengan nominal unik yang muncul otomatis di sistem, sehingga verifikasi bisa berjalan tanpa harus konfirmasi manual ke pengurus.

Pengajuan Rekomendasi SIPTTK

SIPTTK (Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian) adalah izin yang wajib dimiliki TTK sebelum bisa bekerja secara sah di fasilitas kefarmasian. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 dan perubahannya, salah satu syarat mengajukan SIPTTK ke Dinas Kesehatan adalah surat rekomendasi dari organisasi profesi, dalam hal ini PAFI. Lewat SIPAFI, anggota bisa mengajukan permohonan rekomendasi tersebut secara online dengan mengunggah dokumen yang diminta. Pengurus PC kemudian memverifikasi berkas dan mengeluarkan surat rekomendasi melalui sistem yang sama.

SIPTTK berlaku per sarana kefarmasian. Kalau Anda bekerja di dua tempat, berarti perlu dua SIPTTK, dan pengajuan untuk tempat kedua harus melampirkan SIPTTK pertama. TTK bisa bekerja di paling banyak tiga fasilitas kefarmasian sekaligus.

Informasi Kegiatan dan SKP

SIPAFI juga menjadi saluran informasi resmi untuk kegiatan organisasi seperti seminar, workshop, dan pelatihan. Kegiatan-kegiatan ini berkaitan langsung dengan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dibutuhkan untuk perpanjangan STRTTK. STRTTK memiliki masa berlaku 5 tahun, dan perpanjangannya memerlukan bukti keikutsertaan dalam pengembangan profesi berkelanjutan. Dengan memantau SIPAFI secara rutin, anggota bisa mengetahui jadwal kegiatan yang relevan lebih awal.

Cara Daftar dan Login di SIPAFI Sragen

Ada dua tahap yang perlu dilalui anggota baru. Tahap pertama adalah mendaftar sebagai anggota PC PAFI Sragen melalui situs pafipckotasragen.org. Tahap kedua adalah mendaftarkan data ke sistem KTAN terintegrasi nasional melalui sistem.webpafi.com.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs pafipckotasragen.org dan klik tombol Pendaftaran Anggota.
  2. Isi data yang diminta dan simpan username serta password yang dibuat.
  3. Login ke aplikasi untuk melanjutkan proses pendaftaran KTAN atau perpanjangan KTAN. Nominal iuran akan muncul otomatis, lakukan transfer sesuai jumlah yang tertera (termasuk tiga digit unik di akhir).
  4. Setelah pembayaran terverifikasi, lanjut ke sistem.webpafi.com untuk registrasi ke sistem KTAN terintegrasi nasional.
  5. Cek email untuk tautan aktivasi akun. Jika tidak masuk ke kotak masuk, periksa folder spam.
  6. Setelah akun aktif, lengkapi profil pendidikan dan profil pekerjaan, lalu unggah dokumen yang diminta.
  7. Data akan diverifikasi oleh pengurus, dan NIAN (Nomor Induk Anggota Nasional) baru akan diterbitkan setelah verifikasi selesai.

Anggota lama yang KTAN-nya masih aktif tidak perlu membayar iuran baru. Cukup unggah scan KTAN yang masih berlaku untuk melanjutkan proses registrasi ulang ke sistem terintegrasi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar

Siapkan semua file scan dalam format JPG atau JPEG sebelum membuka formulir pendaftaran. Mengunggah dokumen satu per satu di tengah proses sering kali memperlambat dan meningkatkan risiko kesalahan.

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah farmasi (D3 atau D4)
  • STRTTK aktif
  • SIPTTK (jika sudah memiliki)
  • KTAN lama (jika ini perpanjangan)
  • NPWP
  • Foto berseragam PAFI berlatar merah ukuran 4×6 cm format JPG

Foto berseragam sering menjadi kendala karena formatnya spesifik. Seragam yang dimaksud adalah batik PAFI resmi dengan latar belakang merah. Jika sudah mengambil foto saat pembuatan KTAN sebelumnya, foto itu bisa diunduh kembali dari menu KTAN di sistem.

Untuk informasi terkini seputar prosedur dan biaya yang mungkin berubah, konfirmasi langsung ke pengurus PC PAFI Kota Sragen lewat kontak yang tersedia di pafipckotasragen.org sebelum memulai proses pendaftaran.

Scroll to Top